Komplek Perkantoran Jajaway, Palabuhanratu, Sukabumi 43364  |  (0266) 434060
Badan Kehormatan DPRD

Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Sukabumi

Badan kehormatan mempunyai tugas :
  1. memantau dan mengevaluasi disiplin dan kepatuhan Anggota DPRD terhadap sumpah/ janji dan Kode Etik;
  2. meneliti dugaan pelanggaran terhadap sumpah/janji dan Kode Etik yang dilakukan Anggota DPRD;
  3. melakukan penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi atas pengaduan Pimpinan DPRD, Anggota DPRD, dan/atau masyarakat; dan
  4. melaporkan keputusan badan kehormatan atas hasil penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi sebagaimana dimaksud pada huruf c kepada rapat paripurna.

Susunan Keanggotaan Badan Kehormatan

Edi Sudrajat, SE., MM
Edi Sudrajat, SE., MM
Saepul Rahman, S.Sy., M.H
Saepul Rahman, S.Sy., M.H
Teddy Setiadi
Teddy Setiadi
Uden Abdunnatsir
Uden Abdunnatsir
Yudi Suryadikrama, S.H
Yudi Suryadikrama, S.H